PENGUMUMAN ATURAN AKUN INDIVIDU PTK
Assalammualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera,
Kepada seluruh PTK Kemenag
Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor
DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Penggunaan
Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binas Direktorat
Pendidikan Madrasah.
Berkenaan dengan hal
tersebut, diwajibkan kepada seluruh PTK Aktif untuk mengaktifkan Akun NUPTK masing-masing, yang kemudian diteruskan secara kolektif oleh Kepala Sekolah masing-masing.
MTSN Model Kuripan telah melaksanakan proses Verifikasi dan Validasi untuk masa VerVal Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016 dengan hasil yang bisa diunggah melalui link berikut:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar